Tampilkan postingan dengan label Library Science. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Library Science. Tampilkan semua postingan

SEJARAH PERPUSTAKAAN



A.    SEJARAH PERPUSTAKAAN DI LUAR NEGERI

1.      Sumeria, Babylonia, dan Mesir
Sejarah perpustakaan diawali dengan ditemukannya tulisan, bahan tulis, dan alat tulis. Pertama berawal di Sumeria, dilanjutkan di Banylonia, lalu ke Mesir. Pada awalnya tulisan di Sumeria berupa gambar yang merupakan gagasan dari pikiran mereka, disebut pictogram, kemudian gagasan mereka dikembangkan dalam bentuk tulisan. Tulisan tersebut dipahatkan pada lempeng tanah liat yang masih lembek kemudian dikeringkan. Gagasan tulisan itu dilanjutkan oleh Babylonia dalam tulisan cuneiform, yaitu sistem tulisan yang digunakan oleh berbagai peradaban di timur tengah. Lempengan tanah liat itu menjadi koleksi perpustakaan Raja Ashurhanipal di kota Nineveh yang kemudian menjadi perpustakaan umum. Kemudian orang-orang Mesir mengembangkan gambar yang mencerminkan tulisan yang disebut hieroglyph, dipahatkan pada kuil dan makam. Sehingga perpustakaan yang ada pada saat itu ialah perpustakaan kuil dan Raja. Karena pada waktu itu bersamaan dengan penemuan rumput papyrus, maka koleksi perpustakaan di Mesir dihitung dalam bentuk gulungan papyrus.
2.      Yunani dan Romawi
Kemudian peradaban perpustakaan di lanjutkan oleh Yunani dan Romawi. Pada abad keenam SM perpustakaan telah berkembang di Yunani. Dan mencapai puncak kejayaan pada abad kelima SM di bawah pemerintahan Pericles. Perpustakaan juga didirikan bersamaan dengan penyebaran kebudayaan dan penaklukan, pembentukan kota baru dan pembentukan pemerintahan. Pada masa itu mulai muncul kegiatan klasifikasi koleksi buku, penyuntingan teks, dan penyusunan bibliografi, serta banyak terdapat penyair, ilmuwan, dan pustakawan terkenal. Pada saat itu kerajaan Pergamun menemukan bahan tulis baru, disebut parchmen, terbuat dari kulit domba atau anak sapi muda. Kemudian lembaran parchmen tersebut dijilid menjadi satu seperti buku, ini disebut codex. Pada masa Romawi juga sering melakukan penaklukan di daerah sekitar , dan setiap penaklukan diikuti dengan penjarahan, harta benda musuh disita oleh pasukan Romawi untuk dijadikan barang milik pribadi. Bahkan saat penyerbuan ke Yunani para panglima perang merampas buku-buku milik perpustakaan Yunani.
3.      Perpustakaan Pertapaan
Seiring dengan berkembangnya agama Kristen, maka pada saat itu mulai tumbuh perpustakaan biara dan perpustakaan pertapaan sebagai pusat kajian keagamaan dan penerjemahan kitab, serta penyalinan naskah. Dengan ditemukannya mesin cetak, maka produksi buku masih sederhana. Buku tersebut merupakan barang langka yang dikenal dengan nama incunabula.
4.      Perluasan Wilayah Perkembangan Perpustakaan
Pada abad 18 - 19 jasa perpustakaan umum meluas ke seluruh Inggris, negara Skandinavia dan Eropa. Pada akhir abad tersebut berkembanglah perpustakaan sewa, perpustakaan universitas dan perpustakaan nasional yang besar di seluruh Eropa.

B.     SEJARAH PERPUSTAKAAN DI INDONESIA

1.      Zaman Kerajaan Lokal
Belum dapat dipastikan kapan perpustakaan pertama kali berdiri di Indonesia, namun pada zaman kerajaan lokal, di seluruh Indonesia muncul berbagai kerajaan. Kerajaan tersebut umumnya tidak memiliki perpustakaan, namun memiliki kumpulan naskah kuno atau manuskrip. Manuskrip tersebut disimpan di istana dan tidak digunakan untuk umum. Pada zaman kerajaan lokal banyak memunculkan karya sastra kuno dalam bentuk naskah tulisan.

2.      Zaman Hindia Belanda
Pada zaman Belanda, Belanda mendirikan perpustakaan gereja di Batavia pada tahun 1643 dengan pustakawan pertama bernama Dominus Abraham Fierenius. Kemudian pada tanggal 24 April 1778 berdirilah sebuah perhimpunan bernama Bataviasche Genootschap van Kunsten en Weetenschap (BGKW) di Batavia atas prakarsa J.C.M Rademaker, ketua Dewan Hindia Belanda (Raad van Indie).
Ketika pemerintah Hindia Belanda menjalankan polotik etis, pemerintah Belanda mulai membangun sekolah rakyat. Dalam bidang perpustakaan sekolah, Belanda mendirikan Volksbibliotheek (perpustakaan umum) yang didirikan oleh Volkslectuur (sekarang Balai Pustaka), sedangkan pengelolanya diserahkan kepada Volkschool (sekolah rakyat yang menerima tamatan sekolah rendah tingkat dua). Pada tahun 1910 pemerintah Belanda mendirikan Openbare leeszalen, yaitu ruang baca umum terbuka yang menyediakan bacaan secara cuma-cuma. Kemudian pada tahun 1911 pemerintah Hindia Belanda mendirikan Indonesische Volksbibliotheken (perpustakaan sekolah untuk orang pribumi). Pada zaman Hindia Belanda juga berkembang sejenis perpustakaan komersial, dikenal dengan nama Huurbibliotheek (perpustakaan sewa), yaitu perpustakaan yang memungut biaya atas buku yang dipinjam anggotanya. Huurbibliotheek banyak menyediakan bahan bacaan berupa roman atau novel dalam bahasa Belanda, Perancis, dan Inggris.
3.      Zaman Jepang
Pada masa pendudukan Jepang, pemerintah Jepang melarang penggunaan buku-buku yang ditulis dalam bahasa Inggris , Belanda, Perancis untuk digunakan di sekolah. Akibat perang, maka semua orang Belanda termasuk pustakawan Belanda dimasukkan ke dalam tahanan militer. Sedangkan perpustakaan tidak ada yang mengelolanya, dan koleksi tidak menunjang karena sebagian besar dilarang oleh pemerintah Jepang. Maka lenyaplah Volksbibliotheek, Huurbibliotheek, dan koleksi perputakaan fakultas dan perpustakaan khusus tidak dapat digunakan lagi karena adanya pelarangan bahasa Belanda. Koleksi yang masih utuh ketika Jepang menyeraha ialah perpustakaan Bataviasche Genootschap van Kunsten en Wetenschap dan beberapa perpustakaan khusus.

4.      Perkembangan Perpustakaan setelah Kemerdekaan
Sesudah Jepang menyerah, Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada tahun 1945. Pemerintah RI mendirikan Perpoestakaan  Negara Repoeblik Indonesia di Yogyakarta pada tahun 1948, yang merupakan perpustakaan pertama di Indonesia. Kegiatan tersebut tidak sempat berkembang akibat peperangan. Bahkan di Jakarta, beberapa pustakawan masih aktif dalam diskusi tetang kepustakawanan, bahkan sempat mendirikan “Study club”. Untuk memenuhi keperluan rakyat, didirikan perpustakaan umum yang dikenal dengan nama Taman Pustaka Rakyat (TPR). TPR tersebut dikelola Jawatan Pendidikan Masyarakat, Kementrian Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan. Pada saat bersamaan Kementerian Penerangan juga mendirikan Balai Bacaan Rakyat.
Sebagai kelanjutan pembangunan perpustakaan, pemerintah juga mendirikan perpustakaan Negara, diatur dalam Surat Keputusan Menteri P. P dan K no. 29103 tanggal 23 Mei 1956. Telah kita ketahui bahwa tahun 1950-an ekonomi Indonesia mengalami kemunduran, sehingga pemerintah tidak mampu menyediakan biaya pengadaan buku dan majalah untuk perpustakaan. Situasi buruk ini meruyak lagi dengan pecahnya  peristiwa G 30 S/PKI pada tahun 1965, sehingga tidak ada pembangunan perpustakaan karena pemerintah memusatkan perhatian pada stabilitas ekonomi dan politik.
Kemudian pada tahun  1969, dengan dimulainya  Pembangunan Lima Tahun (PELITA), perpustakaan mulai memperoleh dana lagi sehingga sedikit demi sedikit perpustakaan mulai berkembang lagi. Oleh karena itu, pada tahun 1969 dianggap sebagai tonggak kebangkitan kembali perpustakaan Indonesia.


Sumber:
Sulistyo, Basuki. (1999). Pengantar Ilmu Perpustakaan. Jakarta: Universitas Terbuka.
Purwono, Sri Suharmmini. (2010). Perpustakaan dan Kepustakawanan Indonesia. Jakarta: Universitas Terbuka.

Pengertian Kode Etik Pustakawan



Menurut ALA Glosseary of Library and Information Science (1983) dalam Hermawan dan Zen (2006: 81) kode etik adalah pernyataan standar profesi yang ideal yang dianut oleh kelompok profesional atau organisasi profesi untuk menuntun anggotanya dalam mengemban tanggung jawab profesionalnya. Definisi ini menekankan adanya standar profesi yang hendak dicapai oleh organisasi profesi. Kode etik profesi ini akan dipakai sebagai rujukan (referensi) normatif dari pelaksanaan pemberian jasa profesi kepada mereka yang memerlukannya. (Purwono, 2010)
Dalam bukunya, Hermawan (2006: 83) menyimpulkan bahwa kode etik pustakawan merupakan standar tingkah laku dan norma yang seharusnya dapat menuntun para pustakawan dalam melaksanakan tugas profesionalnya.  Pustakawan dalam berperilaku sudah diatur dalam kode etik sehingga memungkinkan membangun citra baik profesi dan meminimalkan terjadinya perilaku menyimpang pustakawan dalam menjalankan profesi. Dapat dikatakan juga bahwa kode etik dapat melindugi masyarakat dari segala bentuk penyimpangan maupun penyalahgunaan keahlian. (Wignjosoebroto dalam Purwono, 2010)
Berdasarkan the Code of Ethics for Librarian and Information Professionals yang dikeluarkan oleh  the Polish Librarians Association, kode etik pustakawan dan profesi informasi didefinisikan sebagai prinsip dasar yang mengikat semua anggota profesi dan memperkenalkan tugas sosial dan tanggung jawab etik mereka di semua lingkungan kegiatan profesinya. 
Sedangkan menurut code of ethics for librarians yang telah diakui dalam  the Annual General Conference of the Japan Library Association June 4, 1980, kode etik pustakawan adalah tata tertib yang mengatur diri pustakawan, yang bermaksud untuk mengerjakan tugasnya dengan cara merealisasikan tanggung jawabnya terhadap perpustakaan di mata masyarakat. Kedua pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kode etik pustakawan meupakan prinsip dan aturan yang berlaku untuk semua anggota profesi dan mereka bertanggung jawab atas kode etik yang mengikat profesinya, termasuk untuk merealisasikan tugas-tugasnya.

Sumber:
Hermawan, R. and Zulfikar Z. (2006). Etika Kepustakawanan: suatu pendekatan terhadap kode etik pustakawan Indonesia. Jakarta: Sagung Seto.
International Federation of Library Association. (2012). "Professional Codes of Ethics for Librarians". Retrieved June 25, 2014, 2014, from http://www.ifla.org/faife/professional-codes-of-ethics-for-librarians.

Perpustakaan Perguruan Tinggi Berkelas Dunia – World Class University Library




Perpustakaan perguruan tinggi berkelas dunia atau bertaraf internasional dipastikan mempunyai perpustakaan berkelas dunia pula. Terdapat beberapa kriteria perpuatakaan perguruan tinggi berkelas dunia dengan memperhatikan beberapa indikator dan parameter, antara lain:
A.    Koleksi
1.      Jumlah koleksi bahan pustaka > 1.000.000 eksemplar
2.      Jumlah online database yang dilanggan/ dapat diakses > 300 database
3.      Memeiliki akses terhadap e-book > 10.000 judul
4.      Pengadaan bukun per tahun minimum 100.000 eksemplar
5.      Menyimpan seluruh karya sivitas akademika > 90%
B.     Layanan
1.      Jam buka per minggu > 80 jam
2.      Waktu layanan senin s.d. minggu
3.      Penelusuran literatur yang dilakukan lebih dari empat orang pakar subjek (S3) dan empat orang resource person (S2)
4.      Mengadakan information literacy/ skill or training
C.    Fasilitas
1.      Jumlah komputer di perpustakaan untuk akses informasi dan pekerja civitas akademika yaitu 1:10
2.      Tempat duduk dibanding mahasiswa yaitu 1:10
3.      Ruang belajar khusus/ study carrel untuk mahasiswa pasca sarjana dan peneliti yitu 25 ruang/rata-rata
4.      Ruang diskusi 10 buah/ rata-rata
5.      Bandwidth > 30 Mbps
D.    Kriteria Pustakawan
1.      Sarjana: rata-rata 40% dari total staf perpustakaan
2.      Magister: rata-rata 30% dari total staf perpustakaan
3.      Doktor: rata-rata 10% dari total staf perpustakaan
E.     Dana Per Tahun
1.      Anggaran perpustakaan untuk pembelian, rata-rata setara dengan bahan perpustakaan yaitu Rp. 25.000.000.000,-
2.      Anggaran untuk pembelian buku, rata-rata setara dengan Rp. 20.000.000.000,-
3.      Anggaran untuk langganan sumber informasi, rata-rata setara dengan elektronik (database), e-journal dan e-books yaitu Rp. 6.000.000.000,-
4.      Anggaran Operasional, rata-rata setara dengan Rp. 5.000.000.000,-
F.     Kerjasama Internasional
1.      Keanggotaan jaringan kerjasama berskala internasional dengan status anggota aktif

Sumber:
Lasa Hs. 2009. Kamus Kepustakawanan Indonesia.Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.

Cari Blog Ini